foto : https://bkn.go.id |
Jabatan Fungsional Umum / Pelaksana
- SK Pangkat Akhir
- SK JFU / Pelaksana Akhir
- SK PNS
- SK CPNS
- Karpeg
- SKP 2 (dua) tahun terakhir (asli untuk rangkap berkas pertama)
Jabatan Fungsional Tertentu (Pengawas, Guru, Penghulu, Penyuluh, dll)
- PAK Baru
- PAK Lama
- SK Pangkat Akhir
- SK PNS
- SK CPNS
- Karpeg
- SKP 2 (dua) tahun terakhir (asli untuk rangkap berkas pertama)
Catatan :
Dibuat 4 (empat) rangkap dan dilegalisir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar