sumber poto : https://bkd.trenggalekkab.go.id/2018/08/20 |
Berkas Usul Jabatan Pelaksana Pertama :
- Surat Pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan Satker
- ANJAB
- SK CPNS (dilegalisir)
- SK PNS (dilegalisir)
- SK Pangkat terakhir (dilegalisir)
- SK Mutasi (dilegalisir)
- SK Perintah Penugasan (dilegalisir)
- Fotocopy Ijazah terakhir (dilegalisir)
- SKP 1 tahun terakhir (dilegalisir)
Dibuat 3 rangkap, masukan kedalam map snackhelter
Berkas Usul Perubahan Jabatan Pelaksana :
- Surat Pengantar yang ditandatangani oleh pimpinan Satker
- ANJAB
- Fotocopy SK Jabatan JFU terakhir/Pelaksana
- SK CPNS (dilegalisir)
- SK PNS (dilegalisir)
- SK Pangkat terakhir (dilegalisir)
- SK Mutasi (dilegalisir)
- SK Perintah Penugasan (dilegalisir)
- Fotocopy Ijazah terakhir (dilegalisir)
- SKP 1 tahun terakhir (dilegalisir)
Dibuat 3 rangkap, masukan kedalam map snackhelter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar